[1]
Erick Wijaya Siagian 2025. Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) Berdasarkan Perspektif KUHP di Indonesia. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora. 4, 4 (Jun. 2025), 6101–6111. DOI:https://doi.org/10.56799/peshum.v4i4.9390.