Jainal Mustafa Siregar. (2026). Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Prajurit Siswa pada Tahap Dasar Keprajuritan yang Melakukan Tindak Pidana dalam Kesatuan Kodiklatal. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(2), 2395–2409. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i2.13843