Lisa Puspitasari, Listya Ningrum, & Nuridah, S. (2026). Prosedur Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata Dan Tarif Pasal 17 Bagi Karyawan Tetap (Studi Kasus Klien Pada Kantor Jasa Akuntan Agustinus Jeneo). PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(5), 13347–13353. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i5.19931