Prillian Aditya Restu (2026) “Analisis Yuridis terhadap Sanksi Pidana bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut KUHP dan UU No. 23 Tahun 2004”, PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 5(2), pp. 2293–2298. doi: 10.56799/peshum.v5i2.13644.