Jainal Mustafa Siregar (2026) “Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Prajurit Siswa pada Tahap Dasar Keprajuritan yang Melakukan Tindak Pidana dalam Kesatuan Kodiklatal”, PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 5(2), pp. 2395–2409. doi: 10.56799/peshum.v5i2.13843.