Kartika Dewi, L. (2026) “Urgensi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan sebagai Upaya Mengatasi Tumpang Tindih Regulasi di Indonesia”, PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 5(2), pp. 3756–3763. doi: 10.56799/peshum.v5i2.13872.