Imam Alfurqan, Hilman Prayuda and Khalid Prawiranegara (2025) “Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif Terkait Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Kekerasan Ekonomi Dalam Rumah Tangga”, PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(3), pp. 4469–4477. doi: 10.56799/peshum.v4i3.8449.