Erick Wijaya Siagian (2025) “Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret) Berdasarkan Perspektif KUHP di Indonesia”, PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(4), pp. 6101–6111. doi: 10.56799/peshum.v4i4.9390.