[1]
Jainal Mustafa Siregar, “Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Prajurit Siswa pada Tahap Dasar Keprajuritan yang Melakukan Tindak Pidana dalam Kesatuan Kodiklatal”, PESHUM, vol. 5, no. 2, pp. 2395–2409, Jan. 2026.