[1]
Putu Yogi Satya Eka Vinaya, Made Sugi Hartono, and Ni Ketut Sari Adnyani, “Kepastian Hukum Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, PESHUM, vol. 5, no. 2, pp. 3047–3053, Jan. 2026.