[1]
Ahmad Mu’Affan Alaufan, M. Syahrul Borman, and Nur Handayati, “Pertanggunghawaban Pidana Pelaku Cyber Crime Terhadap Pengedaran Foto Bermuatan Pornografi Di Media Sosial (Studi Ditressiber Polda jatim)”, PESHUM, vol. 5, no. 3, pp. 5818–5825, Apr. 2026.