[1]
A. Ananda Putri and T. P. Alfath, “Akibat Hukum Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Pada Pelanggan Yang Berada Di Luar Wilayah Cakupan ”, PESHUM, vol. 4, no. 2, pp. 3563–3573, Feb. 2025.