Imam Alfurqan, et al. “Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif Terkait Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Kekerasan Ekonomi Dalam Rumah Tangga”. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, vol. 4, no. 3, Apr. 2025, pp. 4469-77, doi:10.56799/peshum.v4i3.8449.