Naufal Asshadiqie. “Analisis Yuridis Penerapan Pasal 49 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tentang Pembelaan Terpaksa Yang Menyebabkan Kematian”. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 2, no. 5 (August 1, 2023): 932–938. Accessed August 7, 2026. https://al-haramjournal.co.id/PESHUM/article/view/2032.