Imam Alfurqan, Hilman Prayuda, and Khalid Prawiranegara. “Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif Terkait Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Kekerasan Ekonomi Dalam Rumah Tangga”. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 4, no. 3 (April 15, 2025): 4469–4477. Accessed August 7, 2026. https://al-haramjournal.co.id/PESHUM/article/view/8449.