1.
Fiqrotussholihah N, Yuningsih H, Irsan I. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa Dalam Sistem Peradilan Pidana. PESHUM [Internet]. 2026 Jun. 14 [cited 2026 Aug. 7];5(4):10581-9. Available from: https://al-haramjournal.co.id/PESHUM/article/view/16387