1.
Putri TA, Karini E, Mudore SB. Implementasi Pasal (3) Ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan Perspekif Siyasah tanfidziyah. PESHUM [Internet]. 2026 Jun. 20 [cited 2026 Aug. 8];5(4):11141-50. Available from: https://al-haramjournal.co.id/PESHUM/article/view/18311