Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Desa Binuang Kecamatan Libureng Kabupaten Bone
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan Dana Desa di Desa Binuang Kecamatan Libureng Kabupaten Bone berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Dana Desa di Desa Binuang pada umumnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahap perencanaan dan pelaporan memperoleh tingkat kesesuaian tertinggi, sedangkan pada tahap pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban masih ditemukan kekurangan administratif. Secara keseluruhan, pengelolaan keuangan Dana Desa di Desa Binuang telah berjalan cukup baik, namun masih perlu peningkatan agar pelaksanaannya lebih optimal.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ahmad, & Muslimah. (2021). Memahami teknik pengolahan dan analisis data kualitatif. Proceedings, 1(1), 173–186.
Ardianus, Telaumbanua, A., & Harefa, A. R. (2022). Analisis pengelolaan keuangan di Desa Angorudua Balaekha. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi (JAMANE), 1(2), 312–319.
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.
Husein, H., & Latue, D. M. (2022). Implementasi penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa (Studi pada Desa Wayame Kota Ambon Provinsi Maluku). Kumpulan Artikel Akuntansi, 2(2), 81–94. https://doi.org/10.30598/kupna.v2i2.81-94
Indonesia, P. R. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283617/uu-no-3-tahun-2024
Kasniati, Idris, H., & Mukhammad, I. (2021). Analisis pengelolaan keuangan desa: Studi kasus Desa Mattirowalie, Kabupaten Bone. Pinisi Journal of Art, Humanity and Social Studies, 1(1).
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Kementerian Dalam Negeri.
Sahir, S. H. (2021). Metodologi penelitian (T. Koryati, Ed.; 1st ed.). KBM Indonesia.