Strategi Penyelesaian Konflik Buruh di PT Megariamas: Sebuah Kajian Kasus
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi konflik buruh di PT Megariamas, yang dipengaruhi oleh ketidakpuasan terhadap upah, Tunjangan Hari Raya (THR), dan kondisi kerja yang buruk. Faktor-faktor yang menyebabkan konflik antara buruh dan perusahaan mencakup upah yang rendah, kondisi kerja yang tidak memadai, dan kurangnya komunikasi yang efektif. Penyelesaian konflik memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk dialog, negosiasi, mediasi, penerapan regulasi, advokasi hukum, dan pendekatan multi-stakeholder. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan review kasus buruh dari jurnal-jurnal terkait. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara efektif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di PT Megariamas. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait dalam penyelesaian konflik buruh di perusahaan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Asmara, M. P., Khayatudin, K., & Yo’e, S. M. (2022). Implementasi permenaker nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi tenaga kerja atau buruh di perusahaan terhadap hak tenaga kerja atas tunjangan hari raya (studi cv yaiki kediri). Jurnal fundamental justice, 125–142. Https://doi.org/10.30812/fundamental.v3i2.2368
Ayu, D., Octaviani, M., & Suardana, W. (n.d.). Tanggung jawab pelaku usaha terhadap pekerja/buruh terkait keterlambatan pembayaran upah lembur.
Herman, Y., Handayani, A. M. D., Ananda, A. D., Agustino, M., Ginting, R. D., & Fatyandri, A. N. (2023). Negosiasi dan manajemen konflik (studi kasus manajemen konflik pada mitra driver gojek dengan pt. Gojek indonesia. Jurnal cakrawala ilmiah, 2(5), 1995-2000.
I Dewa Ayu Mirah Octaviani, I. W. S. (n.d.). Tanggung jawab pelaku usaha terhadap pekerja/buruh terkait keterlambatan pembayaran upah lembur .
Ingratubun, A., Oktavian, R., & Artinus, F. (2023). Strategi Komunikasi Korporat Dalam Penyelesaian Krisis:(Studi tentang Konflik Buruh di PT. Drydock World Graha Batam). Journal Visioner: Journal of Media and Art, 3(1 Juli), 1-15.
Jupriono, D., & Rahayu, A. C. (2021). Analisis Wacana & Analisis Wacana Kritis Berita Konflik Buruh PT Freeport Indonesia. TANDA: Jurnal Kajian Budaya, Bahasa dan Sastra (e-ISSN: 2797-0477), 1(01), 32-44.
MAHMUD, Mahmud. The legal position of the dirjen binawas jamsostek post-social security decree no. 27/puu-ix/2011 of article 59-66 act no. 13 the year 2003 on employment. Jilpr journal indonesia law and policy review, 2019, vol. 1, no 1, p. 19-35.
Rizky Pratama, M., & Apriani, R. (2022). Eksistensi buruh dalam komunikasi bipartit. 9(1). Https://doi.org/10.31604/justitia.v9i1
Serikat, P., Buruh, P. /, Perselisihan, P., & Hubungan, P. (n.d.). Ismi Pratiwi Podungge, David Patiolo, Vrisca Silvya dan Isma Hanifa. Https://jhlg.rewangrencang.com/
Siswanto, W., & Adityaningrum, N. (2022). Mediasi Penyelesaian Perselisihan Antar Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Tingkat Perusahaan yang Berkeadilan pada Perusahaan Sektor Tekstil Sandang dan Kulit. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(4), 1329–1347. Https://doi.org/10.58344/jmi.v1i4.217
Yulia Herman, O., Mega Dwi Handayani, A., Dea Ananda, A., Agustino, M., Dwiham Ginting, R., & Neka Fatyandri, A. (1995). Negosiasi dan manajemen konflik (studi kasus manajemen konflik pada mitra driver gojek dengan pt. Gojek indonesia. In jci jurnal cakrawala ilmiah (vol. 2, issue 5). Http://bajangjournal.com/index.php/jci