Analisis Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pajak Daerah Di Kabupaten Bantul Tahun 2016-2020
Main Article Content
Abstract
Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui besarnya kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah tahun 2016–2020, untuk mengetahui perkembangan kontribusi Pajak Hotel terhadap hasil pajak daerah Kabupaten Bantul tahun 2016–2020, untuk mengetahui besarnya prediksi penerimaan Pajak Hotel terhadap pajak daerah Kabupaten Bantul tahun 2021–2025, untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi dalam meningkatkan Pajak Hotel dan upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan Pajak Hotel. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa a. Kontribusi pajak hotel terhadap pajak daerah pada tahun 2016–2020 berkisar antara 1,004% hingga 0,726%.(2) Ada perkembangan kontribusi pendapatan pajak hotel yang signifikan terhadap pajak daerah di Kabupaten Bantul pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020. b. Besarnya prediksi penerimaan pajak hotel terus meningkat setiap tahunnya pada tahun 2021 diprediksikan mengalami kenaikan sebesar Rp.2.935.705.234 kemudian naik menjadi Rp. 3.184.660.886 pada tahun 2022. c. Faktor penghambat yang dihadapi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul dalam meningkatkan pajak hotel diantaranya yaitu terjadinya penurunan jumlah wisatawan, fluktuasi ekonomi, kurangnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar, adanya wajib pajak yang tidak melaporkan omzet yang sebenarnya, adanya wajib pajak baru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Arikunto. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Arsyad, Lincolin. 2010. Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Dani, H. 2006. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Gita Media Press.
Depdagri.1997.Kepmendagri No.690.900.327, 1996, Tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan.
https://bantulkab.go.id/kecamatan.html
https://bantulkab.go.id/tentang_bantul/index/2020020001/sekilas-bantul.html
https://bantulkab.go.id/tentang_bantul/index/2020030003/lambang-daerah.html
https://bpkpad.bantulkab.go.id/hal/profil-sejarah-pembentukan
https://bpkpad.bantulkab.go.id/hal/profil-tugas-dan-fungsi
https://bpkpad.bantulkab.go.id/hal/struktur-organisasi
https://disdukcapil.bantulkab.go.id
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta:Penerbit Andi.
Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus di Pemerintah Kota Yogyakarta). (Skripsi Sarjana, Universitas Sanata Dharma). https://repository.usd.ac.id/16489/2/052114124_Full.pdf
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel.
Puspa Dewi, C.R. 2010. Analisis Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Terhadap
Siahaan, Marihot Pahala. 2013. Pajak Daerah & Retribusi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: P.T. Raja Grafindo.
Sudjana. 2005. Metode Statistika. Bandung: Tarsito.
Triyanto, Suseno Widodo. 1990. Indikator Ekonomi Dasar Perhitungan Perekonomian Indonesia. Jakarta: KANISIUS
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.