Profesionalitas Guru Dalam Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada SMP N 1 Lubuk Linggau
Main Article Content
Abstract
Guru yang profesional adalah guru yang ahli dalam memahami bidang keilmuannya sesuai dengan kualifikasi akademiknya. Kesimpulannya adalah bahwa jika seorang guru yang mengampuh bidang studi atau mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi akademiknya maka tidak dapat memenuhi standar dari kompetensi profesional. Dengan adanya Teknologi informasi sebgaai penjembatani masa sekarang dan masa akan datang untuk menunjang dalam pembelajaran supaya dalam kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis profesionalitas guru dalam inovasi pembelajaran PAI di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisa data yang digunakan yaitu pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion and verification). Adapun Indikator dari Profesionalitas Guru dalam Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut: terampil mempersiapkan program pembelajaran, terampil dalam penguasaan bahan. terampil dalam pengelolaan kelas, terampil dalam penggunaan metode mengajar, terampil dalam penggunaan media mengajar, terampil dalam mengevaluasi hasil belajar.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ambarwati, D., Wibowo, U. B., Arsyiadanti, H., & Susanti, S. (2021). Studi literatur: Peran inovasi pendidikan pada pembelajaran berbasis teknologi digital. Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan, 8(2), 173-184.
Arasyiah, A. (2020). Kompetensi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam. Manajer Pendidikan: Jurnal Ilmiah Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana, 14(2), 1-9.
Aspi, M., & Syahrani, S. (2022). Profesional guru dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi pendidikan. Adiba: Journal of Education, 2(1), 64-73.
Bagou, D. Y., & Suking, A. (2020). Analisis kompetensi profesional guru. Jambura Journal of Educational Management, 122-130.
Budianti, Y., Dahlan, Z., & Sipahutar, M. I. (2022). Kompetensi profesional guru pendidikan agama Islam. Jurnal Basicedu, 6(2), 2565-2571.
Eliza, D., Husna, A., Utami, N., & Putri, Y. D. (2022). Studi Deskriptif Profesionalisme Guru PAUD Berdasarkan Prinsip-Prinsip Profesional Guru pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2005. Jurnal basicedu, 6(3), 4663-4671.
Ilyas, I. (2022). Strategi Peningkatan Kompetensi Profesional Guru. Jurnal Inovasi, Evaluasi Dan Pengembangan Pembelajaran (JIEPP), 2(1), 34-40.
Laila, D. (2021). Inovasi perangkat pembelajaran menggunakan aplikasi podcast. In Prosiding Seminar Nasional Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia (SemNas PBSI)-3 (pp. 7-12). FBS Unimed Press.
Prayitno, A. (2020). Kompetensi Profesional Guru MA An-Nur Setupatok Kabupaten Cirebon.
Rasyidi, M. (2019). Inovasi Kurikulum Di Madrasah Aliyah. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 13(1), 33-50.
Sari, I. K. (2021). Blended learning sebagai alternatif model pembelajaran inovatif di masa post-pandemi di sekolah dasar. Jurnal Basicedu, 5(4), 2156-2163.
Syarnubi, S. (2019). Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Religiusitas Siswa Kelas IV di SDN 2 Pengarayan. Tadrib, 5(1), 87-103.
Sutiono, D. (2021). Profesionalisme Guru. Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 16-25.
Sulastri, S., Fitria, H., & Martha, A. (2020). Kompetensi profesional guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Journal of Education Research, 1(3), 258-264.
Umro, J. (2021). Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Era Society 5.0. Al-Makrifat: jurnal kajian Islam, 6(2), 107-116.