Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan Dan Kecerdasan Finansial Wajib Pajak Terhadap Determinan Program Pengungkapan Sukarela (Pps) Di Makassar
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor penentu keberhasilan program pengungkapan sukarela sebagai program kebijakan pemberian insentif pajak oleh pemerintah kepada para wajib pajak. Data dalam penelitian ini diperoleh dari para Aparatur Sipil Negara dibawah pemerintahan Kota Makassar yang telah menjadi ASN kurang lebih 5 tahun ke atas dan bersedia menjadi responden. Penelitian ini menggunakan data primer dan skunder dengan cara melakukan penelitian langsung dilapangan dengan memberikan kuesioner/lembar pernyataan kepada 100 responden. Teknik analisis data dilakukan dengan analisis statistic deskriptif dan Statistical Product and Service Solution (SPSS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak dan kecerdasan finansial wajib pajak secara keseluruhan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap program pemberian insentif pajak pemerintah dalam bentuk PPS pada lingkup Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintahan di Kota Makassar dengan nilai B = 0,341 dan nilai signifikansinya lebih kecil dari 5% yakni 0,039. Kepatuhan wajib pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap program pemberian insentif pajak pemerintah dalam bentuk PPS pada lingkup Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintahan di Kota Makassar dengan nilai B = -0,206 dan nilai signifikansinya sama dengan dari 5% dengan nilai 0,058. Sanksi perpajakan tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap program pemberian insentif pajak pemerintah dalam bentuk PPS pada lingkup Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintahan di Kota Makassar dengan nilai B = 0,143 dan nilai signifikansinya lebih besar dari 5% dengan nilai 0,226 dan Kecerdasan finansial wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap program pemberian insentif pajak pemerintah dalam bentuk PPS pada lingkup Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintahan di Kota Makassar dengan nilai B = 0,272 dan nilai signifikansinya lebih kecil dari 5% dengan nilai 0,015.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abu Hamid al-Gazâlî. Ihya al-Ùlûmuddîn. Semarang: Toha Putera. t.th, Jilid IV, 88. Habib Nazir dan Muhammad Hasanuddin. Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah. Bandung:
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Angraini Siti. (2021). Pengaruh Kepemilikan NPWP, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Negara di Kota Malang.Repository.stei.ac.id
Ardin, A. T., Adiningsih, C. N., Sofyan, D. R., & Irawan, F. (2022). Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Program Pengungkapan Sukarela. Journal of Law, Administration, and Social Science, 2(1), 33–44. https://doi.org/10.54957/jolas.v2i1.165
Arditiaza, Evandito. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal. Universitas Stikubank.
Ariesta, R. P., & Latifah, L. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak , sanksi perpajakan , sistem administrasi perpajakan modern , pengetahuan korupsi , dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(2), 173–187.
Arif, Akbar. Asriani Junaid & Darwis Lannai (2023) Pengaruh sanksi perpajakan, motivasi wajib pajak dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada kantor KPP Pratama Makassar Utara. JASIN Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi. Vol.1 No. 1 (2023). https://pasca-umi.ac.id/index.php/jasin/article/view/1358
Deseverians, Rangga. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kualitas Layanan Sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Hotel di Kota Pontianak).Universitas Tanjungpura. Equator Journal of Management and Entrepreneurship (EJME).Vol 11,No.03 Hal.146- 161.
Dini, Rachma. (2023). Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Keadilan Pajak sebagai Variabel Moderasi. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Draft Rancangan Umum Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (2021).
Febriani, Nurafiyah dan Susanty, Devi. 2023. Kecerdasan financial dalam perilaku keuangan dalam perspektif Al-Quran. Universitas PTIQ Jakarta. Al-Burhan. https://journal.ptiq.ac.id/index.php/alburhan
Ghozali, Imam. 2015. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, Imam. 2016. “Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23”.
Hantono & Fridolend Sianturi R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Terhadaap Kepatuhan Pajak pada UMKM kota Medan. Owner Riset dan jurnal Akuntansi.
Juita Sani, Putu dan Sulfan.2022. Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pekerjaan Bebas Di Kota Denpasar. Politeknik Keuangan Negara STAN.Jurnal Pajak dan Keuangan Negara.
Kaki Langit, 2004, 214. Jalaluddin, “Konsep Uang Menurut al-Gazâlî,” dalam Jurnal Asy-Syariàh, Vol. 16 No. 2, Agustus 2014, 173.
Karlina, U.W dan Ethika M.H. 2020. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Universitas Bung Hatta. Jurnal Kajian Akuntansi dan Auditing. Vol.15,No.2 2020.
Leutikaprio. 2020. Teori dan praktik hukum pajak dan acara perpajakan (Upaya mengikis kemandirian dan kemerdekaan penegakan hukum pajak). Leutikaprio your self publishing.
Mahfud, Arfan, M. dan Abdullah,S. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak dan Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris Pada Koperasi di Kota Banda Aceh). Jurnal Megister Akuntansi, Vol 6 (3) 1-9.
Mahmud, M., & Mooduto, W. I. S. (2023). Menakar Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Program Pengungkapan Sukarela. Jambura Accounting Review, 4(1), 56 - 65. https://doi.org/10.37905/jar.v4i1.63
Mardiasmo. 2016. “Perpajakan” edisi revisi 2016 Andi. Yogyakarta.
Mawarni, C.M.L, Razif,M Haykal dan Rais,R.G.P. 2023. Analisis efektifitas program pengungkapan sukarela (PPS) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kota Lhokseumawe. Universitas Malikussaleh. Jurnal Akuntansi Malikussaleh. Vol 2,No 3. https://ojs.unimal.ac.id/jam
Maya Lukfa Mawarni, C et al. (2023). Analisis Efektifitas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Lhokseumawe. Jurnal Akuntansi Malikussaleh. JAM, Volume 2, No 3. https://ojs.unimal.ac.id/jam
Mazenah A dan Fajriana Icha. (2023). Pengaruh program pengungkapan sukarela dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. 2ND MDP Student Confrence (MSC).
Meidiyustiani, Rinny et al. (2022). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Pelayanan Petugas Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Bina Akuntansi. Universitas Budi Luhur. Vol 9, No.2 Hal 184-197.
Meilita, Sherin dan Pohan, H.T. 2022. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Kelapa Gading Jakarta. Universitas Trisakti. Jurnal Ekonomi Trisakti. Vol.2, No.2. http://dx.doi.org/10.25105/jet.v2i2. 14494
Narimawati, Umi. 2008. Metodelogi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Teori dan Aplikasi, Bandung : Agung Media.
Nurjannah, A.H. 2024. Pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan peraturan perpajakan, sanksi pajak, pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan pemanfaatan teknologi sebagai variable moderasi. Universitas Muslim Indonesia.
Nursoleh, M.R dan Jerry. 2022. Pengaruh pengetahuan wajib pajak orang pribadi dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bandung Tegalega. Universitas Kristen Maranatha. JAFTA. https://journal.maranatha.edu/index.php/jafta
Ode Muhammad, A.S.L, Abdul Rahman M & Darwis Lannai (2023). Pengaruh penggunaan system online, pengetahuan perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di Kota Makassar. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN). Vol.1 No. 1 (2023). https://pasca-umi.ac.id/index.php/jasin/article/view/1404
Paulus, Nini Yustina. (2023). Analisis faktor – faktor yang mempengaruhi wajib pajak orang pribadi melaporkan perpajakannya melalui program pengungkapan sukarela. STIIE Yogyakarta.
Peilouw, CT (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dan Program Pengungkapan Sukarela (Studi Kasus pada UMKM di Kota Mataram). Akurasi:Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan , 5 (2),243-253. https://doi.org/10.29303/akurasi.v5i2.258
Putri, K.J dan Setiawan, P.E. 2017. Pengaruh kesadaran, pengetahuan dan pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Universitas Udayana. E- Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.18 No.2.
Ramadhanty, A dan Zulaikha.2020. Pengaruh pemahaman tentang perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, system transparansi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan saksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.Universitas Diponegoro. Diponegoro Journal of Accounting. Vol 9,No.4. http://ejournal- s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Rezkia Putri I & Tasman Abel. (2019). Pengaruh Financial Literacy dan Income terhadap Personal Financial Management Behavior pada Generasi Millenial Kota Padang. Universitas Negeri Padang. Jurnal Kajian Manajemen dan Wirausaha. Volume 01 No.01. Hal 151-160.
Rizki Nursoleh M & Jerry J. (2022). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Bandung Tegalega. JAFTA, Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Bisnis, Universitas Kristen Maranatha. Volume 4, Nomor 1, Maret 2022, pp 78-92.
Sampe, P.D dan Dongoran J. 2021. Dampak pemotongan gaji pada perusahaan dan pada karyawan selama masa pandemic Covid 19. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JPPSH
Saputri, A. R. D, Ahmad Gani, dan Ummu Kalsum (2024). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Program Pengungkapan Sukarela (Pps) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. (Studi Kasus KP2KP Bontosunggu Kab. Gowa) https://repository.umi.ac.id/6163/
Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Septiani Tina & Apriliawati Yeti. (2023). Analisis Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela terhadap Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat. Indonesia Accounting Literacy Journal. Vol 4, No.1, November 2023, pp. 39-51.
Shafira Kumalasari, A., Junaid, A., Rahman, Z., Haeruddin, SH, & Arsyad, M. (2022). Beberapa Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Makassar Di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Mahasiswa Pusat Ekonomi, 5 (1), 17–29. https://doi.org/10.56750/csej.v5i1.48
Subarkah, J dan Dewi, M, W. (2017). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, dan Ketegasan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Sukoharjo. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, VOL. 17 (02).
Sugioyono, 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, dan R & D. Bandung : Alphabeta.
Sugiyono, 2006. Statiska Untuk Penelitian. Bandung : Alphabeta.
Suhendar. E & Setyorini. C.T (2023). Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Perpajakan Tahun 2022. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA). Vol. 8, No. 1, Februari 2023; Halaman 1-8. http://dx.doi.org/10.24815/jimeka.v8i1.22718
Syah Putri, N., Mursalim, & Syamsuri Rahim. (2022). Pengaruh Insentif Pajak Penghasilan Pasal 21, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Masa Pandemi Covid-19 Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Journal of Accounting and Finance (JAF), 4(1), 16-30. Retrieved from http://pasca- umi.ac.id/index.php/jaf/article/view/1218
Triandani, & Apollo, A. (2020). Effect the Understanding of Taxation, Tax Sanctions and Taxpayer Awareness of Taxpayer Compliance (Research on Taxpayers of Individual Entrepreneurs in Tangerang Region). Dinasti International Journal of Digital Business Management, 2(1), 87–93. https://doi.org/10.31933/dijdbm.v2i1.638
Universitas Pelita Harapan.Vol 6 No.1. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628 https://klikpajak.id/blog/mengenal-materi-perpajakan-ciri-ciri-jenis-dan-fungsi-pajak/. Diakses tgl 20 mei 2024 pukul 10.15 Wita
Waiyun Nafis R dan Yuhertiana Hendrawati. (2023). Riset program pengungkapan sukarela (PPS): Analisis Bibliometrik. Jurnal Ilmiah MEA (Manjemen, Ekonomi dan Akuntansi). Vol 7 No.2.
Wiratna Sujarweni, “SPSS Untuk Penelitian”. (Yogyakarta : Pustaka Baru Press,2015.
Wulandari Nurul. (2021). Pengaruh kesadaran perpajakan, pengetahuan perpajakan wajib pajak, efektivitas system perpajakan, dan kualitas layanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Makassar Selatan.