Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja Teluk Jambe Timur Karawang
Main Article Content
Abstract
Penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat khususnya remaja telah menjadi masalah secara global yang kondisinya memprihatinkan, dengan berdampak pada kerusakan yang dialami oleh individu, keluarga serta masyarakat. Narkotika termasuk dalam obat-obatan terlarang yang bisa berdampak pada kerusakan sistem yang ada di dalam tubuh serta berdampak pada ketergantungan seseorang terhadap obat-obatan terlarang, yang sering kali berujung pada perilaku kriminal, gangguan mental, serta masalah kesehatan lainnya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain studi kuesioner untuk mengetahui upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Penelitian ini melibatkan 103 responden dari kalangan pelajar dan mahasiswa untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Hasilnya menunjukkan bahwa 91,3% responden berpendapat bahwa teman sebaya dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dengan membangun hubungan yang positif. Media sosial dianggap cukup berpengaruh terhadap perilaku remaja terkait narkoba oleh 51,5% responden. Faktor utama yang mendorong remaja mencoba narkoba, menurut 68,6% responden, adalah rasa penasaran, tekanan teman sebaya, dan gangguan sosial. Tantangan terbesar dalam pencegahan narkoba di kalangan remaja, menurut 45,6% responden, adalah pengaruh lingkungan. Selain itu, 40,8% responden menilai peran keluarga dalam membangun komunikasi yang positif sangat penting untuk mencegah remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Dengan upaya pencegahan yang komprehensif ini, diharapkan remaja dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan lebih siap untuk menjalani masa depan yang sehat dan produktif.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Djibran, M. M., Gobel, Y. A., Mokoginta, M. M., Makmur, S. M., Umar, H., Ishak, M. R., ... & Kaluku, N. M. (2024). Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja melalui Edukasi dan Partisipasi Karang Taruna di Desa Pentadio Timur Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 65-71.
Fatimah. E. 2008. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Surabaya. CV Pustaka Setia.
Jehani, L. (2006). Antoro. Mencegah Terjerumus Narkoba.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Retrived from https://pn-karanganyar.go.id/main/index.php/berita/artikel/997-pencegahan-penyalahgunaan-narkotika
Simangunsong,Jimmy. 2015.Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Studi kasus pada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang). Skripsi, Tanjung Pinang: Program Studi Ilmu Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji
Sumarwoto, S. (2014, December). Penyalahgunaan Narkoba Menurut Hukum Positip Dan Hukum Islam. In Seminar Narkoba 2014. Surakarta University.
Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja (2022). Retrived from https://pid.kepri.polri.go.id/upaya-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba-bagi-remaja/
Wahyu, Y. F. D. (2022). Strategi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Journal of Politic and Government Studies, 11(2), 475-486.
Panie, Y. I. L. (2021). Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Diindonesia Melalui Nilai Pancasila. Mitzal (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya): Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi, 6(2), 187-199.
Hanna Aprilia Sukandar. 2024. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba terhadap Eksistensi Pancasila.https://www.kompasiana.com/19_hannaaprilia_ximipa12489/6594fbfbc57afb0d6c755f12/bahaya-penyalahgunaan-narkoba-terhadap-eksistensi-pancasila