Pembagian Hibah Yang Tidak Merata Perspektif Psikologi
Main Article Content
Abstract
Pembagian hibah yang tidak merata dapat memicu berbagai reaksi psikologis dalam komunitas penerima, termasuk kecemburuan, ketidakpuasan, dan bahkan ketidakpercayaan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas distribusi hibah. Dalam perspektif psikologi, ketidakmerataan ini bisa berdampak negatif pada kohesi sosial, motivasi individu, dan hubungan interpersonal di lingkungan penerima hibah. Individu yang merasa tidak mendapatkan bagian yang layak dari hibah cenderung mengalami rasa ketidakadilan, yang memicu stres dan perasaan negative penelitian kepustakaan (library research) menggunakan pendekatan deskriptif empiric yang menemukan Kesimpulan pembagian hibah dalam keluarga sangat dianjurkan sebelum datangnya warisan, untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Abdoeh, Nor Mohammad. Hibah Dalam Tinjauan KHI, KUH Perdata, Sosiologis & Filosofis. Salatiga: LP2M IAIN Salatiga, 2020.
Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam. Vol. Cet 1. Jakarta: Akademika, 1992.
Ali, M Daud. Sistem Ekonomi Islam Zakat Dan Masyarakat. Jakarta: UI Press, 1988.
Bungasaw, Ali, and H Zaenudin. Pelaksanaan Hukum Waris Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Fakhri, Nurfitriany. “Konsep Dasar Dan Implikasi Teori Perbandingan Sosial.” Jurnal Psikologi Talenta, https://doi.org/10.26858/talenta.v3i1.13066.
Hadi, Cholichul, and Fattah Hanurawan. Psikologi Industri Dan Organisasi (Suatu Pengantar Singkat). Sidoharjo: Zifatama Jawara, 2017.
Sabiq, Sayid. Fiqh Sunnah Juz 111. Bairut: Dar al-Fikri, 1977.
Soekanto, Soerjono, and S Mamudji. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Cetakan ke 17. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Teguh, Harrys Pratama. Teori Dan Praktik Pembagian Harta Kekayaan Dalam Perkawinan : Metode Pembagian Harta Kekayaan Antara Yang Hak Dan Batil. Yogyakarta: Cahaya Harapan, 2023.
AL-Quran. Bandung: AL-Qasbah, 2022