Modernisasi Proses Hukum Tata Usaha Negara: Percepatan Penyelesaian Sengketa Melalui Teknologi
Main Article Content
Abstract
Kemajuan teknologi informasi telah berdampak pada setiap elemen kehidupan manusia, termasuk hukum dan pemerintahan. Transisi pemerintahan tradisional menjadi pemerintahan elektronik (e-government) Topik kebijakan publik yang terus berkembang dan diimplementasikan oleh pemerintah di seluruh dunia. Sebagai bagian dari sistem peradilan di bawah Mahkamah Agung, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengalami proses modernisasi untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan. Modernisasi PTUN mencakup dua aspek utama yang menjadi fokus dalam artikel ini: (1) perkembangan kewenangan PTUN dan (2) penyelesaian sengketa di era digital.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Yudhayana, S. W., Aziz, A. S. ., & Gusthomi, M. . (2024). Modernisasi Proses Hukum Tata Usaha Negara: Percepatan Penyelesaian Sengketa Melalui Teknologi. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(1), 2383–2388. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i1.6453
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.