Analisis Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Sistem Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia

Main Article Content

Ayunda Harya Putri
Endeng Endeng

Abstract

Dalam struktur legislatif pemerintahan lokal Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sangat penting, terutama dalam hal mengimplementasikan gagasan otonomi daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih lanjut tentang peran, kekuasaan, dan kesulitan DPRD dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Studi ini menemukan bahwa keberhasilan penerapan otonomi daerah yang sejalan dengan prinsip desentralisasi dan tata kelola pemerintahan yang baik secara signifikan dipengaruhi oleh kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. menggunakan teknik penelitian kualitatif yang diambil dari data dan hukum yang tersedia. Menurut temuan penelitian, etika politik, bakat, dan pemahaman tentang peran masing-masing lembaga semuanya harus ditingkatkan untuk meningkatkan pemerintahan daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putri, A. H., & Endeng, E. (2025). Analisis Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Sistem Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(2), 1918–1924. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i2.7149
Section
Articles

References

Abdurrahman. Beberapa Pemikiran Tentang Otonomi Daerah. Melton Putra, Jakarta, 1987.

Astawa, I Gde Panca. Problematika Hukum Otonomi Daerah di Indonesia. Alumni, Bandung, 2008.

Kaloh, J. Mencari Bentuk Otonomi Daerah: Suatu Solusi dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global. Rineka Cipta, 2002.

Juanda. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia: Pasang Surut Hubungan Antara DPRD dan Kepala Daerah. Alumni, Bandung, 2008.

Erawan, I Ketut Putra, dan Yasadhana, Victor. Akuntabilitas Publik dan Fungsi Pengawasan DPRD. ADEKSI Konrad Adenauer Stiftung-KAS, 2004.

Napupulu, Paimin. Menuju Pemerintahan Perwakilan. Alumni, Bandung, 2007.

Sedarmayanti. Good Governance dalam Rangka Otonomi Daerah. Mandar Maju, Bandung, 2003.

Widodo, Joko. Good Governance: Telaah dan Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Insan Cendekia, Surabaya, 2001.

Anwar, Yusuf. Good Governance dalam Rangka Optimalisasi Fungsi dan Peran DPRD. KPK, Jakarta, 2006.

Manan, Bagir. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Pusat Studi Hukum UII, Yogyakarta, 2001.

Saragih, Bintan R. Ilmu Negara. Gaya Media Pratama, Jakarta, 2000.

Kansil, C.S.T. Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Cetakan ke-III, Rineka Cipta, Jakarta, 1991.

Asshiddiqie, Jimly. Pergumulan Peran Pemerintah dan Parlemen dalam Sejarah: Telaah Perbandingan Konstitusi Berbagai Negara. UI Press, Jakarta, 1996.

Mahfud MD, Moh. Politik Hukum di Indonesia. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.

Sarman dan Makarao, Mohammad Taufik. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Rineka Cipta, Jakarta, 2011.

Sirajuddin, dkk. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah. Setara Press, Malang, 2016.

Sirajuddin, dkk. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah: Sejarah, Asas, Kewenangan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Setara Press, Malang, 2016.

Saraswati, Retno. “Implikasi Calon Perseorangan Sebagai Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.” MMH, Jilid 39, No. 4, Desember 2010.

Sutedi, Adrian. “Tinjauan Hukum Otonomi Daerah di Indonesia.” Jurnal Hukum Tata Negara, Vol. 25, No. 2, 2012.

Makarao, Mohammad Taufik. "Hubungan Antara DPRD dan Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Daerah." Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 38, No. 3, 2008.

Wijaya, Asep Dedi. “Peran DPRD dalam Good Governance pada Era Desentralisasi.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 14, No. 1, 2010.