Implementasi Program Kemandirian Meubel dalam Upaya Mengembangkan Potensi Narapidana

Main Article Content

Danielta Winner Barus
Markus Marselinus Soge

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi program kemandirian meubel dalam mengembangkan potensi narapidana di Lapas. Program ini dirancang untuk membekali narapidana dengan keterampilan pertukangan, khususnya dalam pembuatan meubel, sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat setelah masa tahanan berakhir. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga dalam menyediakan pelatihan serta pemilihan narapidana peserta berdasarkan minat dan kemampuan. Faktor keberhasilan program mencakup penyediaan alat dan bahan yang memadai, dukungan tenaga instruktur yang kompeten, serta adanya strategi pemasaran produk untuk meningkatkan pendapatan negara melalui PNBP. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka residivisme dan membantu narapidana mencapai kemandirian ekonomi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Barus, D. W. ., & Soge, M. M. . (2024). Implementasi Program Kemandirian Meubel dalam Upaya Mengembangkan Potensi Narapidana. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(1), 3052–3060. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i1.7243
Section
Articles

References

Agusta, I. (2003). Teknik Pengumpulan Dan Analisis Data Kualitatif 1 (11th ed., Vol. 1). Jakarta press.

Frankl, V. (1946). Man’s Search for Meaning. Beacon Press.

Korten, D. C., & Sjahrir. (1988). Pembangunan Berdimensi Kerakyatan. Yayasan Obor Indonesia.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Sutopo, Ed.). Alfabeta.

Sunia, T., Felix, W., & Jonathan, S. (2022). Detection of inconsistency between shape and motion in realistic female and male animation. Stem Fellowship Journal, 1(1), 5–18.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.