Strategi Kesiapsiagaan Bencana Alam Gempa Bumi dalam Rangka Menjamin Hak Hidup di Lembaga Pemasyarakan Kelas II B Tanjung Pati
Main Article Content
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pati terletak di daerah rawan gempa bumi sehingga memerlukan strategi kesiapsiagaan untuk menjamin hak hidup para narapidana dan petugas. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi kesiapsiagaan bencana gempa bumi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Pati serta dampaknya terhadap perlindungan hak hidup. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumen, yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun terdapat langkah-langkah kesiapsiagaan seperti penyediaan titik evakuasi dan sosialisasi kepada narapidana, implementasi strategi ini masih mengalami hambatan, terutama akibat masalah overkapasitas dan kurangnya pelatihan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan dan kerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan kesiapsiagaan bencana yang lebih optimal. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesiapan lembaga pemasyarakatan dalam menghadapi bencana, serta menjamin hak hidup para penghuninya dalam situasi darurat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
David, F. R. (2011). Manajemen Strategi: Konsep dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Faizal Hamzah Lubis, F. P. H. H. (2021). Strategi Komunikasi Organisasi PK IMM FISIP UMSU Dalam Melaksanakan Program Kerja di Masa Pandemi Covid-19. Seminar Nasional Teknologi Edukasi Dan Humani.
Firdaus, I., Pengkajian, P., Kebijakan, P., Penelitian, B., Hukum, P., Ham, D., & Rasuna, J. H. R. (1294). PERANAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM UPAYA PENANGANAN OVERCROWDED PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN (The Role Of Corre ctional Adviser In Overcrowded Handling Efforts in Correctional Institutions). Direvisi, 6–11.
Hasanah, H. (2017). TEKNIK-TEKNIK OBSERVASI (Sebuah Alternatif Metode Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-ilmu Sosial). At-Taqaddum, 8(1), 21–46.
Hesly E.Marentek. (2015). PEMBINAAN TERHADAP WARGA BINAAN DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN YANG BERLAKU. Lex Crimen, 4(8).
Istiqomah, Y., & Prajayanti, E. D. (2023). Gambaran Pengetahuan dan Sikap Masyarakat Tentang Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Banjir. Jurnal Kebencanaan, 12(3), 123-134.
McMullan, K. (2011). Overcrowding and Emergency Response: Managing Disasters in Correctional Facilities. Journal of Disaster Management, 12(3), 112-126.
Murdhani, A. (2019). Analisis Resiko Bencana Gempa Bumi Serta Strategi Implementasi Sistem Informasi Manajemen untuk Mitigasi Bencana di Lombok Tengah. Jurnal Penanggulangan Bencana, 7(1), 45-60.
Risansaka, K., & Subroto, M. (2022). Menelaah Kesiapan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun. Jurnal Ilmu Pemasyarakatan, 15(2), 87-99.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Tarigan, A., Meliala, E. M., & Siregar, S. A. (2022). Pembinaan Narapidana Berdasarkan Sistem Pemasyarakatan Dalam Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hak Asasi Manusia, 8(4), 213-226.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.