Implementasi Permendikbud No 33 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana Prasarana Sekolah Luar Biasa (SLB)

Main Article Content

Asrin Lantang
Bukman Lian
Heri Setiyo Nugroho

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana di Sekolah Luar Biasa (SLB). Permendikbud tersebut mengatur mengenai standar sarana dan prasarana yang harus dipenuhi oleh SLB agar dapat memberikan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di beberapa SLB yang ada di wilayah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permendikbud No. 33 Tahun 2008 belum sepenuhnya berjalan optimal. Beberapa SLB masih menghadapi kendala seperti keterbatasan anggaran, kurangnya pemahaman tentang standar yang ditetapkan, dan kurangnya fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Meskipun demikian, beberapa SLB yang telah menerapkan standar ini berhasil menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan ramah bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan pemahaman dan dukungan terhadap kebijakan ini, baik dari pemerintah daerah maupun pihak sekolah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Asrin Lantang, Bukman Lian, & Heri Setiyo Nugroho. (2025). Implementasi Permendikbud No 33 Tahun 2008 Tentang Standar Sarana Prasarana Sekolah Luar Biasa (SLB). J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(2), 101–108. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i2.7392
Section
Articles