Pengaruh Kasus Viral dan Tuntutan Masyarakat Melalui Media Sosial Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia: Studi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi AA di Kuburan Cina Palembang
Main Article Content
Abstract
Media sosial telah menjadi kekuatan baru dalam membentuk opini publik dan memengaruhi penegakan hukum di Indonesia. Fenomena "No Viral, No Justice" menunjukkan bahwa viralitas suatu kasus sering kali menjadi faktor penting untuk menarik perhatian aparat hukum. Artikel ini menganalisis bagaimana tekanan publik melalui media sosial memengaruhi proses hukum, dengan studi kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi AA di Kuburan Cina, Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, memanfaatkan data primer berupa dokumentasi persidangan dan data sekunder dari media sosial, berita, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa viralitas kasus di media sosial menciptakan tekanan publik yang signifikan terhadap aparat hukum, sering kali menuntut hukuman berat tanpa mempertimbangkan batasan hukum yang berlaku, seperti dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun putusan hakim sesuai dengan ketentuan hukum, tekanan publik menyoroti konflik antara ekspektasi masyarakat dan prinsip keadilan formal. Kesimpulannya, meskipun media sosial dapat mendorong transparansi, tekanan yang berlebihan dapat mengancam independensi sistem peradilan. Regulasi dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan keadilan.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Arianto, H. (2012, December). Peranan Hakim dalam Upaya Penegakkan Hukum di Indonesia.
Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2023). Metode studi kasus dalam penelitian kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 1-9.
BBC News Indonesia. (n.d.). Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang. Retrieved from https://www.bbc.com/indonesia/articles/czxlxx41z04o
Detik.com. (n.d.). 3 terdakwa pemerkosaan pembunuhan siswi SMP di kuburan Cina dituntut berbeda. Retrieved from https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7578880
Durkheim, E. (1984). The division of labor in society. Free Press.
Gussela, M. D., Kurniawati, M., Hermanto, D., Fauziansah, S., & Saebani, B. A. (2025). Fenomena “No Viral No Justice” Perspektif Teori Penegakkan Hukum. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(2), 792-800.
Hill, D. T. (2011). Pers di Masa Orde Baru. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Indonesia, B. S., Lolita, A., & Abudan, M. KEWENANGAN KOMISI INFORMASI DALAM MENGADILI SENGKETA INFORMASI PUBLIK.
JOSUA RIVALDO HAMONANGAN, S. I. H. O. M. B. I. N. G. (2022). Penerapan Restorative Justice Oleh Hakim Dalam Memutus Perkara Kasus Pembunuhan Anak Di Bawah Umur Yang Dikaitkan Dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kusumaningsih, R. (2024). Peran media dalam mempengaruhi opini publik tentang Hukum dan keadilan. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1), 27-40.
Ma’ruf, R., Fahmi, F., & Irawan, H. (2023). Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi Secara Restorative Justice Berdasarkan Teori Hukum Social Engineering. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 26787-26792.
Nathanael, G. K., & Sos, S. (2019). Komunikasi dan media global. Jakad Media Publishing.
Pickett, J. T. (2019). Public opinion and criminal justice policy: Theory and research. Annual Review of Criminology, 2(1), 405-428.
Pound, R. (1942). Social control through law. Transaction Publishers.
Sabila, T. M., Sandra, C., Fadhia, H. D., Zahyuni, V., & Putri, A. G. E. (2024). DIGITALISASI SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN SOSIAL PSIKOLOGI DI ERA SOCIATY 5.0. Afeksi: Jurnal Psikologi, 3(2), 91-97.
Seputra, H. R., & Suyatno, S. (2024). Kekuasaan sebagai Dasar Legitimasi Hukum dalam Pemikiran Filsafat Hukum. AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584), 5(01), 1206-1217.
Shalihah, F. (2017). Sosiologi Hukum.
Tifoni, V. D., & Michael, T. (2025). Putusan No. 454/Pid. B/2024/PN. Sby Tentang Kasus Pembunuhan Berdasarkan Perspektif Prinsip Hak Asasi Manusia. Policies On Regulatory Reform Law Journal, 1(2), 58-75.
Tribratanews. (n.d.). Proses hukum tiga anak di bawah umur kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang terus berlanjut. Retrieved from https://tribratanews.sumsel.polri.go.id/main/detail/3253
Utsman, S. (2009). Dasar-dasar sosiologi hukum: Makna dialog antara hukum & masyarakat, dilengkapi proposal penelitian hukum (legal research). Pustaka Pelajar.
Wahyuni, H. I. (2018). Kebijakan Media Baru Di Indonesia:(Harapan Dinamika Dan Capaian Kebijakan Media Baru Di Indonesia). Ugm Press.
Weber, M. (1978). Economy and society: An outline of interpretive sociology. University of California Press.