Hukum dan Ekonomi Digital: Regulasi Fintech di Indonesia

Main Article Content

Vivi Sylvia Purborini
Ida Bagus Suryanatha
Kasmin Kasmin

Abstract

Penelitian ini relevan untuk memahami peran Fintech dalam transformasi ekonomi dan dampak regulasi hukum. Dengan kajian yang mendalam, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman Fintech di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif normatif deskriptif. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan fenomena dalam artikel fintech di Indonesia dari perspektif hukum dan ekonomi yang mendalam. Regulasi fintech di Indonesia sangat penting untuk mengatur perkembangan ekonomi digital. Undang-undang dan regulasi fintech di Indonesia berkaitan erat dengan upaya pemerintah untuk mengawasi dan mengatur perkembangan fintech dalam rangka melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Berbagai regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan telah diterapkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan fintech terhadap prinsip tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan mitigasi risiko terkait layanan keuangan digital. Regulasi yang baik akan melindungi konsumen, mendorong inovasi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Purborini, V. S., Suryanatha, I. B. ., & Kasmin, K. (2025). Hukum dan Ekonomi Digital: Regulasi Fintech di Indonesia . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(3), 956–964. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i3.7892
Section
Articles

References

Dison, R. J. & Darwis, N. (2024). … Dalam Penyelesaian Sengketa Fintech Peer To Peer Lending Di Indonesia Berdasarkan Undang Undang No 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah. journal-nusantara.id

Fitriana, D., Rahman, N., & Wahid, A. (2021). Analisa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK. 01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) Terhadap Penggunaan Financial Technology (Fintech) Pada Industri Jasa Perbankan Di Wilayah III Cirebon. Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 6(1), 1-15. syekhnurjati.ac.id

Harahap, M. K., Hariyanti, I., Epi, Y., Natasya, S. F., & Afri, E. (2023). Taksonomi Fintech: Klasifikasi dan Implikasi Teknologi Finansial di Era Digital. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 3(03), 228-242. cattleyadf.org

Harmen, H., Surbakti, O. M. B., Reynaldi, F. F., & Damanik, A. P. J. (2024). Peran Regulasi Cryptocurrency Terhadap Perkembangan Fintech Di Indonesia: Analisis Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(1), 58-68. journal-nusantara.id

Jange, B., Pendi, I., & Susilowati, E. M. (2024). Peran teknologi finansial (fintech) dalam transformasi layanan keuangan di Indonesia. Indonesian Research Journal on Education, 4(3), 1199-1205. irje.org

Khoirunisa, D., Arifiani, N. D., Maulana, M. R., & Panggiarti, E. K. (2023). Analisis peran otoritas jasa keuangan (OJK) dalam mengawasi pelayanan pada perusahaan financial technology (fintech) di Indonesia. Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen, 2(3), 127-132. jurnaluniv45sby.ac.id

Lutfiana, A., Nofianna, S. N., Tazakka, A. N., Khoerunnisa, C. P., Lutfiana, R., Juniarahmawati, R., ... & Rahayu, A. M. (2023). Pentingnya Literasi Keuangan Melalui Sosialisasi Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Upaya Pelindungan Masyarakat terhadap Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di Desa Rawajaya. Kampelmas, 2(2), 963-977. uinsaizu.ac.id

Matheus, J. & Gunadi, A. (2024). Pembentukan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Di Era Ekonomi Digital: Kajian Perbandingan Dengan KPPU. JUSTISI. um-sorong.ac.id

Negarawati, E., & Rohana, S. (2024). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Akses Keuangan Di Era Digital. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen, 3(4), 46-60. unimar-amni.ac.id

Noviyanti, A., & Erawati, T. (2021). Pengaruh Persepsi Kemudahan, Kepercayaan dan Efektivitas terhadap Minat Menggunakan Financial Technology (Fintech)(Studi Kasus: UMKM di Kabupaten Bantul). Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Finansial Indonesia, 4(2), 65-74. umrah.ac.id

Priliasari, E. (2023). Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 12(2). bphn.go.id

Qalbia, F., & Saputra, M. R. (2024). Transformasi digital dan kewirausahaan syariah di era modernitas: Peluang dan tantangan dalam ekonomi syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Ekonomi, 2(2), 389-406. itbsemarang.ac.id

Rohman, A. N. (2023). Urgensi Pengaturan Fintech Lending Syariah Di Indonesia: Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan. Jurnal Legislasi Indonesia. semanticscholar.org

Sari, Z. P. & Huda, N. (2025). Analisis Peran Fintech dalam Mendorong Inovasi Keuangan Modern: Studi Kasus pada OVO di Indonesia pada Tahun 2024. Jurnal Bisnis Mahasiswa. jurnalbisnismahasiswa.com

Sukarno, M. H., Nugroho, L., & Iskandar, D. (2022). Kajian Optimalisasi Penerimaan Pajak Terhadap Perkembangan Transaksi E-Commerce Di Era Ekonomi Digital. Jurnal Economina. 45mataram.ac.id

Suryadarma, F. R., & Faqih, M. (2024). Regulasi Fintech Di Indonesia: Mendorong Inovasi Dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 4(1), 117-126. stebisigm.ac.id

Windani, S. & Widiana, A. (2024). IMPLIKASI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI KEUANGAN DIGITAL DAN PENINJAUAN PERATURAN PERBANKAN. Lex Lectio Law Journal. jurnalgrahakirana.ac.id

Zahrah, J. (2024). Eksplorasi Legalitas Kontrak Bank Digital Pada Produk NOW Savings Bank Neo Commerce. Mauriduna: Journal of Islamic Studies. arraayah.ac.id

Tan, D. (2021). Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. um-tapsel.ac.id

Wijaya, A. Y. (2024). Fenomena Keluarga Yang Memilih Gaya Hidup Childfree Dalam Perspektif Undang-Undang Perkawinan dan Hak Asasi Manusia. iainmadura.ac.id

Jange, B., Pendi, I., & Susilowati, E. M. (2024). Peran teknologi finansial (fintech) dalam transformasi layanan keuangan di Indonesia. Indonesian Research Journal on Education, 4(3), 1199-1205. irje.org

Rozi, F., AR, S. W. S., Khowatim, K., & Rochayatun, S. (2024). Peran Financial Technology (Fintech) Syariah dalam Perekonomian Negara di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(2), 1668-1674. stie-aas.ac.id

Fisabilillah, L. W. P., & Hanifa, N. (2021). Analisis pengaruh fintech lending terhadap perekonomian Indonesia. Indonesian Journal of Economics, Entrepreneurship, and Innovation, 1(3), 154-159. ilininstitute.com

Cahyoseputro, W. & Rizki, M. P. (2024). Pengaruh Fintech Lending terhadap Perilaku Konsumtif dan Gaya Hidup Generasi Milennial di Kota Bandung. Jurnal Pendidikan Tambusai. jptam.org

Saifullah, A., Adhyputra, M. F., & Fikri, Z. (2024). Implikasi Klausula Eksonerasi terhadap Perlindungan Konsumen dalam Kontrak Financial Technology Peer-to-Peer Lending. Jurnal Restorasi Hukum. uin-suka.ac.id