Penerapan Sistem Jaminan Halal Dalam Rantai Pasok Makanan: Studi Pada UMKM Kuliner Di Kota Watampone

Main Article Content

Elisaputri Elisa
Abdulahanaa Abdulahanaa
Ismail Keri

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem jaminan halal dalam rantai pasok makanan pada UMKM kuliner di Kota Watampone, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi atas permasalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan di Kota Watampone dengan fokus pada pelaku usaha kuliner berskala mikro, kecil, dan menengah yang telah dan belum memiliki sertifikat halal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pemilik dan pengelola UMKM kuliner di Kota Watampone. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem jaminan halal di Kota Watampone masih belum optimal. Beberapa UMKM telah memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi halal, namun sebagian lainnya masih kurang memahami prosedur dan manfaatnya. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya, serta kompleksitas proses sertifikasi. Selain itu, beberapa UMKM mengalami kesulitan dalam menjaga standar halal dalam rantai pasok. Sebagai solusi, diperlukan edukasi lebih lanjut bagi pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta penyederhanaan prosedur administrasi agar lebih mudah diakses oleh UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Elisa, E., Abdulahanaa, A., & Keri, I. . (2025). Penerapan Sistem Jaminan Halal Dalam Rantai Pasok Makanan: Studi Pada UMKM Kuliner Di Kota Watampone. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(3), 1427–1434. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i3.8029
Section
Articles

References

Fitra R, A. M. A. (2023). Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerajinan songkok recca melalui pembinaan langsung oleh Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bone. 1–8.

Hadiyanto, Widayat, Sulardjaka, & Al-Baari, A. N. (2014). Implementasi Jaminan Produk Halal Bagi Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia dan Saudagar Muhammadiyah Kota Semarang. Indonesian Journal of Halal, 4(2), 62–66.

Hariani, D., & Sutrisno, S. (2023). Potensi dan Strategi Pengembangan UMKM Halal di Indonesia. Ilmu Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 4(1), 76–91.

Hasil Observasi Yang Dilakukan Oleh Penulis Pada Tanggal 3 Juni 2024 Di Dinas Perindustrian Kabupaten Bone.

Keuangan, J. L., & Islam, B. (2023). Asy-Syarikah Asy-Syarikah. 5(1), 48–58.

Puspita Ningrum, R. T. (2022). Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Madiun. Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah, 6(1), 43–58.

Rauf, S. H., Darma, R., & Mahyuddin, M. (2022). Strategi Pemasaran UMKM Rumah Makan di Kabupaten Bone dalam Mempertahankan Bisnis di Era Pandemik Covid-19. Media Agribisnis, 6(1), 76–87.

Rusydiana, A., Ruhana, A., & As-Salafiyah, A. (2023). Problematika Penerapan Jaminan Produk Halal Di Indonesia: Analisis Tata Kelola Halal. Harmoni, 22(1), 167–186.

Simbolon, S. E. A., & Hidayat, N. W. (2021). Prosedur dan Problematika Sertifikasi Halal Di Indonesia. Masyrif : Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen, 2(1), 118–132.

Fitra R, A. M. A. (2023). Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerajinan songkok recca melalui pembinaan langsung oleh Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bone. 1–8.

Hadiyanto, Widayat, Sulardjaka, & Al-Baari, A. N. (2014). Implementasi Jaminan Produk Halal Bagi Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia dan Saudagar Muhammadiyah Kota Semarang. Indonesian Journal of Halal, 4(2), 62–66.

Hariani, D., & Sutrisno, S. (2023). Potensi dan Strategi Pengembangan UMKM Halal di Indonesia. Ilmu Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 4(1), 76–91.

Hasil Observasi Yang Dilakukan Oleh Penulis Pada Tanggal 3 Juni 2024 Di Dinas Perindustrian Kabupaten Bone.

Keuangan, J. L., & Islam, B. (2023). Asy-Syarikah Asy-Syarikah. 5(1), 48–58.

Puspita Ningrum, R. T. (2022). Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Madiun. Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah, 6(1), 43–58.

Rauf, S. H., Darma, R., & Mahyuddin, M. (2022). Strategi Pemasaran UMKM Rumah Makan di Kabupaten Bone dalam Mempertahankan Bisnis di Era Pandemik Covid-19. Media Agribisnis, 6(1), 76–87.

Rusydiana, A., Ruhana, A., & As-Salafiyah, A. (2023). Problematika Penerapan Jaminan Produk Halal Di Indonesia: Analisis Tata Kelola Halal. Harmoni, 22(1), 167–186.

Simbolon, S. E. A., & Hidayat, N. W. (2021). Prosedur dan Problematika Sertifikasi Halal Di Indonesia. Masyrif : Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen, 2(1), 118–132.