Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) untuk Mencapai Target Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang Optimal

Main Article Content

Lia Agustina Setyowati

Abstract

Penelitian ini menganalisis kebijakan strategis yang diperlukan untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Beberapa kebijakan utama yang diusulkan mencakup implementasi pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM), optimalisasi alokasi anggaran, digitalisasi sistem monitoring dan evaluasi, serta penguatan tata kelola dan koordinasi. Pelatihan SDM secara berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam pengelolaan kinerja berbasis hasil sesuai dengan PP No. 30 Tahun 2019. Optimalisasi anggaran dilakukan melalui audit internal dan evaluasi berbasis indikator kinerja untuk meningkatkan efisiensi belanja. Digitalisasi sistem monitoring dan evaluasi, melalui pengembangan dashboard digital dan integrasi dengan platform nasional, memungkinkan pemantauan kinerja secara real-time. Selain itu, penguatan koordinasi lintas unit kerja serta peningkatan komunikasi menjadi langkah penting dalam menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program. Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pencapaian target AKIP dalam organisasi pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Lia Agustina Setyowati. (2025). Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) untuk Mencapai Target Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang Optimal. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(3), 487–491. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i3.8040
Section
Articles

References

Keputusan Inspektur Utama BRIN No. 29/II.10/HK/2022 tentang Pedoman Evaluasi AKIP di lingkungan BRIN.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Rencana Strategis Badan Riset Dan Inovasi Nasional Tahun 2022-2024

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, memberikan pedoman penilaian kinerja bagi pegawai pemerintah.

Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, mewajibkan instansi untuk menyusun laporan keuangan dan kinerja secara transparan.

PermenPANRB No. 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi AKIP, mengatur standar dan mekanisme evaluasi akuntabilitas kinerja

Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, mengatur prinsip pengelolaan keuangan negara termasuk akuntabilitas dalam pelaporan keuangan dan kinerja.