Aspek Legal dan Praktis dalam Pelaksanaan Hak serta Kewajiban Narapidana Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022

Main Article Content

Afrida Setiadi
Nisa Fadhilah

Abstract

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan hadir sebagai pembaruan terhadap sistem perlakuan terhadap narapidana di Indonesia. Peraturan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban narapidana dalam kerangka pembinaan yang berkelanjutan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji aspek legal serta implementasi praktis dari hak dan kewajiban narapidana berdasarkan ketentuan terbaru tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif yang didukung oleh data sekunder, tulisan ini menganalisis ketentuan hukum dalam UU Pemasyarakatan, kemudian membandingkannya dengan kondisi nyata di lembaga pemasyarakatan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun hak-hak narapidana telah diatur secara progresif, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan fasilitas, overkapasitas lembaga pemasyarakatan, serta kurangnya sumber daya manusia. Artikel ini merekomendasikan perlunya penguatan pengawasan eksternal, peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan, serta optimalisasi program pembinaan narapidana guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Setiadi, A. ., & Fadhilah, N. . (2025). Aspek Legal dan Praktis dalam Pelaksanaan Hak serta Kewajiban Narapidana Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(3), 3564–3571. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i3.9068
Section
Articles

References

Hukum, Fakultas, and Universitas Kristen Indonesia. n.d. “Jurnal Pemasyarakatan GEVANGENEN Menolong Warga Binaan Menjadi Orang Baik Pemasyarakatan Narapidana : Melihat Kembali Ke Pemikiran DR . Sahardjo Petrus Irwan Panjaitan.”

Kakiay, Agustina, and Wigiyanti. 2022. “Jurnal Riset Ilmiah.” Jurnal Riset Ilmiah 1 (01): 15–18.

Mega Marta, Turnip, Mahendra Putra Kurnia, and Rika Erawaty. 2023. “Penanganan Terbaik Pada Kelebihan Kapasitas Lembaga Permasyarakatan Di Beberapa Negara.” Risalah Hukum 19 (1): 11–20. https://sdppublik.ditjenpas.go.id/.

Muetya, sena Getri, Maulana Rifai, and Made santoso, teguh, panji. 2022. “NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial ْPerpajakan.” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 9 (4): 1483–90.

Novryan, Mochammad Chaerul, and Mitro Subroto. 2023. “Analisis Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan.” Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains 12 (02). https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19820.

Nugraha, Dimas Aditya, and Mitro Subroto. 2023. “Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Kelompok Rentan Khusus Disabilitas.” Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains 12 (02): 2021–24. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v12i002.19625.

Pailendra, Ahmad Archiko, and Toto Gunarto. 2022. “Analisis Pengaruh Peran Masyarakat Dan Pemerintah Terhadap Pariwisata Curug Klawas Di Lampung Utara.” E-Journal Field of Economics, Business and Entrepreneurship 1 (3): 237–44. https://doi.org/10.23960/efebe.v1i3.40.

Sembiring, Ever Scula T, Rahul Ardian Fikri, and Yasmirah Mandasari Saragih. 2024. “Implementasi Uu No 22 Thn 2022 Tentang Pemasyarakatan Terhadap Pelanggaran Disiplin Di Rutan Perempuan Kelas II A Medan” 4 (22): 5166–79.

Soe, Lembaga Pemesyarakatan. 2025. “Jurnal Hukum Dan Kesejahteraan Jurnal Hukum Dan Kesejahteraan” 6 (1): 17–33.

Subroto, Mitro, and M Naufaldo Gussandrino. 2024. “Strategi Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Perempuan Hamil Di Lembaga Pemasyarakatan” 4:5245–52.

Sulaiman, Anwar, and Asmak Hosnah. 2022. “Analisis Penerapan Restorative Justice Dalam Kasus Tindak Pidana Ringan Sebagai Upaya Mengurangi Over Kapasitas Di Lembaga Pemasyarakatan.” Internasional Journal of Socioology, Policy and Law (IJOSPL) 3 (2): 57–67.

Theresia N.A Narwadan, Arief Fahmi Lubis, H. Abd Hakim. 2025. Teori Hukum Positif :: Teori Komprehensif Dan Perkembangannya. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Yuliartini, Ni Putu Rai, and Kadek Desy Pramita. 2023. “Pelaksanaan Perawatan Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Bentuk Implementasi Dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.” Jurnal Komunikasi Hukum 9 (2): 213–20. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/issue/view/863.