Tinjauan Victimologis Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Kupang

Main Article Content

Cintami Yesita Tasi
Adrianus Djara Dima
Sigit Prabowo Sonbait

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi korban. Penanganan kasus KDRT tidak hanya memerlukan pendekatan hukum, tetapi juga pemahaman mengenai posisi dan pengalaman korban dalam perspektif viktimologi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran korban dalam tindak KDRT serta mengkaji implementasi perlindungan hukum terhadap korban di Kupang berdasarkan perspektif viktimologi. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui penelitian lapangan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Kepolisian Resor Kupang Kota, dan LBH APIK NTT melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KDRT di Kota Kupang terjadi dalam berbagai bentuk, meliputi kekerasan terhadap anak, kekerasan suami terhadap istri, maupun kekerasan antaranggota keluarga lainnya. Dalam perspektif viktimologi, korban dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa tipologi, seperti biologically weak victims, participating victims, dan unrelated victims. Namun demikian, keberadaan tipologi tersebut tidak dapat dijadikan dasar pembenaran terhadap tindakan kekerasan karena tanggung jawab tetap berada pada pelaku. Implementasi perlindungan hukum telah dilakukan melalui layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan rehabilitasi. Meskipun demikian, perlindungan korban masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, minimnya tenaga psikolog, kondisi ekonomi korban, dan kuatnya budaya patriarki. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengoptimalkan perlindungan hukum bagi korban KDRT.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Tasi, C. Y., Dima, A. D., & Sonbait, S. P. (2026). Tinjauan Victimologis Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Kupang. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(7), 1925–1937. https://doi.org/10.56799/jim.v5i7.17342
Section
Articles

References

Gosita, A. (2004). Masalah perlindungan anak. Bhuana Ilmu Populer.

Gottman, J. (2011). Raising an emotionally intelligent child. Simon and Schuster.

Hadjon, P. M. (2016). Perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia: Sebuah studi tentang prinsip-prinsipnya, penanganannya oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dan pembentukan peradilan administrasi negara. Bina Ilmu.

Kaidati, V. I., Widyani, I. D. A., & Abbon, T. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Memanfaatkan Tanah Ulayat Di Papua.

Muladi. (2002). Fungsi Administrasi Peradilan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Seminar Sistem Peradilan Pidana.

Sahetapy, J. E. (1987). Viktimologi: Sebuah bunga rampai. Pustaka Sinar Harapan.

Schafer, S. (1977). Victimology: The victim and his criminal. Reston Publishing Company Reston, VA.

Soemiyati. (1982). Hukum perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan (Undang-Undang no. 1, tahun 1974, tentang Perkawinan). Liberty.

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Legis. No. 16 (2019).

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Legis. No. 23 (2004).

Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Legis. No. 27 (2004).

Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Legis. No. 30 (2014).

Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Legis. No. 31 (2014).

Similar Articles

<< < 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.