Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2023

Main Article Content

suhaila zulkifli
Sukses Marhasak Panungkunan Siburian
Cinta Sri Wulanda Sinurat
Nabillah Putri

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu, anak memerlukan perlindungan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Perlindungan terhadap anak telah dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Meskipun berbagai peraturan telah mengatur perlindungan anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih sering terjadi dan memberikan dampak berat terhadap korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, mengkaji kedudukan serta perlindungan hak anak korban dalam sistem peradilan pidana anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta menganalisis penerapan perlindungan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan anak korban kekerasan seksual telah diatur secara jelas, namun dalam praktik perlindungan korban masih belum optimal terutama dalam pemulihan melalui restitusi karena terkendala kemampuan ekonomi pelaku.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
zulkifli, suhaila, Siburian, S. M. P., Sinurat, C. S. W., & Nabillah Putri. (2026). Analisis Yuridis terhadap Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 35/Pid.Sus-Anak/2023. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(5), 14621–14635. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i5.17946
Section
Articles

Similar Articles

<< < 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.