Implementasi Restorative Justice terhadap Kasus Kecelakaan dalam Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia: Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Surabaya

Main Article Content

Ahmad Adhitya

Abstract

Riset ini dimaksudkan untuk menjabarkan mekanisme keadilan restoratif dalam konteks penyelesaian kasus tindak pidana transportasi jalan yang berakhir pada hilangnya nyawa, dengan studi fokus pada praktik pemrosesan di lembaga kejaksaan Surabaya. Sekaligus, penelitian berupaya mengidentifikasi serangkaian hambatan yang praktisi hukum dalam proses implementasi tersebut, sekaligus menganalisis solusi-solusi strategi yang telah diterapkan. Pendekatan metodologis yang diadopsi menggabungkan paradigma yuridis-empirik dengan teknik analisis deskriptif-normatif, dilaksanakan melalui kombinasi penelusuran literatur dan pengumpulan data primer melalui dialog intensif dengan pejabat-pejabat pengumpulan umum yang secara langsung menangani perkara-perkara tersebut. Temuan mengungkapkan bahwa tingkat efektivitas penerapan kebijakan ini mencapai 64 persen (16 dari 25 perkara) dalam rentang waktu lima tahun pengamatan (2021 - 2025), meskipun beberapa aspek pelaksanaan menunjukkan ketidakselarasan dengan kerangka normatif yang ditetapkan, khususnya yang berkaitan dengan kuantifikasi kerugian dalam konteks kematian yang memiliki dimensi abstrak dan tidak bisa diukur dengan angka. Identifikasi hambatan mengungkap isu-isu substantif yang meliputi keterbatasan alokasi waktu proses, ketahanan emosional dari pihak yang mengalami kerugian, beban finansial dalam memberikan kebutuhan perolehan, dan keterbatasan kesadaran masyarakat terhadap mekanisme alternatif. Strategi pengatasan yang diterapkan mencakup persyaratan administratif, penerapan teknik persuasi melalui mediasi interaktif, dan mobilisasi pemimpin komunitas serta spiritual. Rekomendasi penelitian keharusan melakukan reformulasi ketentuan regulasi guna mengakomodasi spektrum kerugian non-materi, sambil memperkuat agenda sosialisasi dan edukasi hukum kepada dasar masyarakat luas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Adhitya, A. (2026). Implementasi Restorative Justice terhadap Kasus Kecelakaan dalam Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia: Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Surabaya. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 5(5), 13747–13756. https://doi.org/10.56799/peshum.v5i5.18321
Section
Articles

Similar Articles

<< < 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.