Difusi Inovasi Layanan Jemput Bola Penyandang Disabilitas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang

Main Article Content

Maudy Yolvia Nandini
Suwaib Amiruddin

Abstract

Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas layanan administrasi kependudukan; namun, keterbatasan mobilitas dan akses dapat menciptakan hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang menyediakan layanan mobile untuk membawa layanan administrasi kependudukan langsung kepada penyandang disabilitas. Studi ini bertujuan untuk menganalisis difusi inovasi layanan mobile bagi penyandang disabilitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña serta teori Difusi Inovasi Everett M. Rogers, yang terdiri dari Keunggulan Relatif, Kompatibilitas, Kompleksitas, Kemampuan Uji Coba, dan Kemampuan Observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan mobile memfasilitasi akses dengan mengurangi hambatan yang berkaitan dengan jarak, mobilitas, waktu, dan biaya. Namun, implementasinya masih menghadapi keterbatasan dalam hal personel, kendaraan operasional, penjadwalan rutin, peluang uji coba, dan pengungkapan informasi mengenai hasil layanan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nandini, M. Y., & Amiruddin, S. (2026). Difusi Inovasi Layanan Jemput Bola Penyandang Disabilitas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang . ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(11), 7895–7904. https://doi.org/10.56799/jim.v5i11.21344
Section
Articles

References

Badan Pusat Statistik. (2025). Provinsi Banten Dalam Angka 2025.

Febriansyah Zulhizah, & Perkasa Surajiman. (2022). Fungsi Filsafat Hukum Dalam Pembentukan Aturan Pelayanan Publik Yang Berkeadilan. RAMPAI Jurnal Hukum, 1(2), 11–18.

Hidayat, H., Budiman, A., & Raudah S., (2024). Implementasi Program Jemput Bola Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Kabupaten Balangan. Jurnal Pelayanan Publik. https://ejurnal.stiaamuntai.ac.id/index.php/JPP/article/view/599

Jumroh, & Pratama. (2021). Implementasi Pelayanan Publik. In Insani Jamalul Siti (Ed.), Implementasi Pelayanan Publik: Teori dan Praktik (pp. 49–211). Insan Cendekia Mandiri.

Kurniawati. (2022). Pelayanan Program Jebol Darling Dalam Penerbitan Ktp-El Bagi Penyandang Disabilitas Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. IPDN:Institut Pemerintahan Dalam Negeri. http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/8311

Miles, B. M., Hubberman M, A., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: a methods sourcebook.

Prabowo H., Suwanda D., & Syafri W. (2023). Inovasi Pelayanan pada Organisasi Publik. 26(1).

Rabia Adawia, A., Ansari, I., & Rikasari. (2022). Efektivitas Program Jemput Bola (JEBOL) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dalam Mengoptimalkan Pelayanan Kependudukan Di Kabupaten Muna. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

Rogers, M. E. (2003). Diffusion Of Innovations (Fifth Edition). Free Press.

Silvia Pramashela, F., & Abdul Rachim, H. (2021). Aksesibilitas Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Di Indonesia. In Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial e (Vol. 4, Number 2).

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.