Tinjauan Yuridis Terhadap Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Proyek Tol JAPEK II Sisi Selatan

Main Article Content

Puji Haryanti
Wulan Windiarti

Abstract

Pembangunan jalan tol merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan hubungan antar daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Salah satu proyek strategis nasional yang memerlukan pengadaan lahan dalam volume besar adalah Proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Sisi Selatan. Dalam pelaksanaannya, proses pembebasan lahan sering kali menghadapi berbagai tantangan, seperti perbedaan pemahaman mengenai besarnya kompensasi kerugian, kurangnya keterlibatan masyarakat, serta kurangnya kerjasama yang efektif antarinstansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembebasan lahan pada proyek jalan tol Jakarta–Cikampek II sisi selatan serta mengembangkan model implementasi yang sesuai berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan memakai pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat kerangka hukum yang cukup lengkap, masih terdapat beberapa hambatan dalam penerapannya, terutama dalam hal transparansi proses penilaian ganti kerugian, partisipasi masyarakat, serta koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan transparansi, partisipasi masyarakat yang lebih aktif, serta peningkatan kerja sama antarlembaga agar dapat mencapai pengadaan tanah yang adil, memberikan perlindungan hukum yang pasti, serta mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur yang mengutamakan kepentingan masyarakat umum.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Haryanti, P., & Windiarti, W. (2026). Tinjauan Yuridis Terhadap Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum pada Proyek Tol JAPEK II Sisi Selatan. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 5(8), 3679–3690. https://doi.org/10.56799/jim.v5i8.18869
Section
Articles

References

Apriyadi, H., Triwibawanto, H., Stia, P., & Bandung, L. (2025). Impelemntasi Kebijakan Pengadaan Tanah Pada Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap. In Jurnal Media Administrasi Terapan JMAT (Vol. 05). https://doi.org/https://doi.org/10.31113/jmat.v5i2.104

A., Nur Hasanah, S., Mahani, I., & Gayatri Pradoto, R. K. (2023). Dampak Pemberian Jaminan Risiko Keterlambatan Pengadaan Tanah Terhadap Kelayakan Finansial Proyek Jalan,Tol di Indonesia (Studi Kasus: Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan). JCEBT, 7(1). Retrieved from http://ojs.uma.ac.id/index.php/jcebt

Fitria, H., Nuribadah, & Kurniasari, T. (2025). Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terhadap Pembangunan Waduk Krueng Keureuto Di Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum, 8(2), 464–482. https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i2.22190

Friedrich Julius Stahl. (2007). Philosophy of Law. London: Routledge.

Gerardo, G. V. (2026). Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (BOCIMI) Seksi 3. Retrieved from https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/36869/

Gustav Radbruch. (1950). Legal Philosophy. Cambridge.

Hans Kelsen. (1967). Pure Theory of Law. University of California Press: University of California Press.

Hasanah, S. N., Iris Mahani, & Rani Gayatri K. Pradoto. (2023). Analisis Dampak Pemberian Jaminan Risiko Keterlambatan Pengadaan Tanah Terhadap Kelayakan Finansial Proyek Jalan Tol di Indonesia. Journal of Civil Engineering Building and Transportation, 7(1), 283–292. https://doi.org/10.31289/jcebt.v7i1.9053

Jennisa, T. I., Rasyid, A., & Suyanto, S. (2023). Perencanaan Komunikasi Pembebasan Lahan Jalan Tol. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 213. https://doi.org/10.31258/jkp.v14i2.8250

Jeremy Bentham. (1789). An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. Oxford: Clarendon Press.

Johnny Ibrahim. (2013). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif (Cetakan ke 7). Malang : Bayumedia Publishing. Retrieved from https://bintangpusnas.perpusnas.go.id/konten/BK26135/teori-and-metodologi-penelitian-hukum-normatif?utm_source

Kusuma, A. C., & Fath, A. (2025). Implementasi Reforma Agraria Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Jurnal BATAVIA, 2(1), 37–46. https://doi.org/10.64578/batavia.v2i1.149

Mustafa, R., Cherawaty Thalib, M., & Mandjo, J. (2025). Analisis Kepastian Hukum dalam Pengadaan Tanah untuk Proyek Kanal Tapodu di Danau Limboto, Gorontalo. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 4901–4915. Retrieved from https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2045

Nurmansyah Gunsu. (2024). Analisis Peralihan Hak Atas Tanah Dalam Proses Pembangunan JalanTol Berdasarkan Hukum Agraria. https://doi.org/https://doi.org/10.47709/hukumbisnis.v13i01.3576

Puspasari Setyaningrum. (2025, August 8). Ini Progres Terbaru Proyek Tol Japek II Selatan. Retrieved June 19, 2026, from Kompas.com website: https://www.kompas.com/properti/read/2025/08/08/070000321/ini-progres-terbaru-proyek-tol-japek-ii-selatan

Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Salampessy, B. J. (2024). Dampak Pembangunan Jalan Tol terhadap Pemanfaatan Ruang Kawasan di Sekitar Exit Toll Rangkasbitung Jalan Tol Serang–Panimbang Seksi I (Serang–Rangkasbitung) (Universitas Atma Jaya Yogyakarta). Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Retrieved from https://repository.uajy.ac.id/id/eprint/34306/

Siti Miftahul Jannah, Wira Fanciska, & Hedwig A. Mau. (2025). Kepastian Hukum Pelaksanaan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bagi PembangunanUntuk Kepentingan Umum. Jurnal Hasi Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Eksakta, 2(8), 305–316. https://doi.org/https://doi.org/10.62335/cendekia.v2i3.1061

Sofyan Alim. (2024). Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terhadap Tanah Hak Milik. Gorontalo Law Review, 7(1), 42–57. https://doi.org/https://doi.org/10.32662/golrev.v7i1.3332

Subagiartama, I. P. (2026). Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Yang Tanahnya Terkena Dampak Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. In Accredited SINTA 3 Nationally Journal (Vol. 6). Retrieved from http://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/index

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.